Pendidikan untuk Seluruh Warga Negara Indonesia


Era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan transportasi, serta terjadinya perubahan di segala bidang. Dunia berubah sangat cepat, batas antar negara semakin kabur bahkan menjadi maya. Interaksi sosial, ekonomi, politik, budaya antara negara yang satu dengan lainnya menjadi semakin intens dan kompleks, sehingga pergeseran nilai menjadi tak terhindarkan. Dari aspek sosial, hal ini menyebabkan pembauran nilai antar masyarakat, termasuk antarnegara. Masyarakat cenderung mengadopsi nilai-nilai dari masyarakat atau negara yang dianggap maju tanpa ada proses penilaian dan pemikiran yang matang dalam menerima nilai-nilai asing. Hal ini merupakan tantangan yang perlu diantisipasi dan ditanggulangi dalam membangun jatidiri bangsa Indonesia.
Untuk menghadapi tantangan dan perubahan dalam membangun kekokohan jatidiri bangsa, maka melalui pendidikan dan kebudayaan perlu difasilitasi kemampuan memilah dan memilih nilai-nilai yang masih perlu dipertahankan dan dilestarikan. Nilai-nilai ini merupakan akar budaya serta nilai-nilai untuk menjawab tuntutan perkembangan zaman dan nilai-nilai asing, agar sesuai, selaras dengan jati diri dan kebutuhan untuk pembangunan bangsa. Terkait dengan masalah ini, melalui pendidikan dan kebudayaan, kita harus dapat mempertahankan jati diri untuk menjaga eksistensi bangsa. Tantangan lain adalah universalisasi nilai kompetisi, yang menyebabkan masyarakat kehilangan pijakan budaya. Hal ini tidak terasa telah menyebar ke segala aspek kehidupan masyarakat sehingga hampir mengaburkan bahkan menghilangkan nilai kerjasama dan solidaritas sebagai dasar dalam menyatukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu salah satu strategi untuk menghadapi tantangan tersebut adalah penyiapan SDM yang unggul dalam aspek olah hati, olah pikir, rasa, olah rasa, dan olah raga dengan harapan tercipta SDM yang dapat menyelaraskan aspek intelektual, emosional, dan spiritual sehingga mampu mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal dan seimbang.
Orientasi materialistik dalam kehidupan di masyarakat juga telah mendorong sikap ingin serba cepat dalam mendapatkan keuntungan material tanpa melalui proses, dan kerja keras. Hal ini mengakibatkan nilai-nilai moral dilanggar untuk memenuhi keinginan, tanpa memikirkan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Oleh karena itu perlu dibangun sistem yang mampu memfasilitasi berkembangnya kepribadian yang jujur dan bertanggung jawab (Muhibbin Syah, 2006: 76) .
Dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas di era globalisasi ini pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan pendidikan dicetak tenaga yang handal, trampil, dan dapat memecahkan permasalahan di era persaingan antar negara. Oleh karena itu pendidikan tidak lagi hanya cukup memberikan informasi, pengetahuan, tetapi harus diarahkan bagaimana anak menggali informasi dan menganalisis secara kritis untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya di masa datang. Paradigma yang cenderung untuk penguasaan ilmu pengetahuan, harus diarahkan untuk mengembangkan kemampuan menghadapi kehidupan. Oleh karena itu penguasaan ilmu pengetahuan diarahkan sebagai alat dan bukan tujuan.
Untuk masa yang akan datang sekolah harus mampu mengurangi kesenjangan sosial ekonomi masyarakat, serta dapat menjadi tangga mobilitas vertikal bagi mereka yang kurang mampu sekaligus memotong lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu kebijakan pendidikan diarahkan untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu. Hal ini merupakan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan.

Komentar