Menurut Heinich (2002: 6) belajar adalah pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap baru sebagai interaksi individu dengan informasi dan lingkungan. Lebih jauh Driscoll (2000: 11) mengkaji definisi dari dua asumsi; pertama, belajar dipandang sebagai suatu perubahan dalam performa manusia dan kedua, perubahan itu terjadi sebagai hasil dari pengalaman siswa dan interaksinya dengan lingkungannya.
Menurut Jalaluddin dan Abdullah (1997: 2) bahwa hasil belajar adalah indikator prestasi belajar sebagai kualitas pengetahuan yang dimiliki oleh anak. Sedangkan Chaplin dan Susanto (2001: 19) menyatakan hasil belajar adalah hasil karya akademis yang dinilai oleh guru ataupun melalui tes-tes yang dibakukan maupun kombinasi dari keduanya. Selanjutnya Dali dalam Susanto (2001: 19) mengemukakan bahwa hasil belajar merupakan hasil perolehan. Dalam hal ini hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu hasil yang diperoleh setelah mengikuti proses pembelajaran.
Pengertian hasil belajar adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjuk sesuatu yang dicapai seseorang setelah melakukan suatu usaha. Bila dikaitkan dengan belajar berarti hasil menunjuk sesuatu yang dicapai oleh seseorang yang belajar dalam selang waktu tertentu. Hasil belajar termasuk dalam kelompok atribut kognitif yang “respon” hasil pengukurannya tergolong pendapat (judgment), yaitu respon yang dapat dinyatakan benar atau salah. Soedijarto (1993: 49) menyatakan bahwa hasil belajar adalah tingkat penguasaan yang dicapai oleh pelajar dalam mengikuti program belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Arifin (1991: 47) menyatakan hasil belajar merupakan indikator dari perubahan yang terjadi pada individu setelah mengalami proses pembelajaran, untuk mengungkapkannya menggunakan suatu alat penilaian yang disusun oleh guru, seperti tes evaluasi. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa tersebut memahami dan mengerti pelajaran yang diberikan. Menurut Suryobroto (1997: 16) hasil belajar juga merupakan hal yang dicapai oleh siswa dalam bidang studi tertentu dan untuk memperolehnya menggunakan standar sebagai pengukuran keberhasilan seseorang. Kriteria hasil pembelajaran pada siswa yang lazim digunakan adalah nilai rata-rata yang didapat melalui pembelajaran dalam perananya melanjutkan studinya.
Dimyati dan Mudjiono (1995: 250-251) mengatakan hasil belajar nerupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesaikannya bahan pelajaran.
Menurut Oemar (2006: 30) hasil belajar adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti. Reigeluth (1990: 401) hasil belajar merupakan perilaku yang dapat diamati dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki seseorang. Kemampuan siswa yang merupakan perilaku sebagai bukti hasil belajar itu dapat diklasifikasikan dalam dimensi-dimensi tertentu.
Hasil belajar merupakan perilaku yang diperoleh pembelajar setelah mengatasi aktivitas belajar. Hal ini sesuai dengan pendapat Nasution (1995: 23) yang mengatakan bahwa hasil belajar adalah suatu usaha atau keinginan anak untuk menguasai bahan-bahan pelajaran yang diberikan guru sekolah. Perolehan aspek-aspek perubahan perilaku tersebut bergantung apa yang diperlajari oleh peserta didik. Oleh karena itu, apabila peserta didik mempelajari pengetahuan tentang konsep, maka perubahan perilaku tersebut bergantung pada apa yang dipelajari oleh peserta didik. Oleh karena itu, apabila peserta didik mempelajari pengetahuan tentang konsep, maka perubahan perilaku yang diperoleh adalah berupa penguasaan konsep, maka perubahan perilaku yang diperoleh adalah berupa penguasaan konsep. Dalam pembelajaran, perubahan perilaku yang dicapai oleh pembelajar setelah melaksanakan aktivitas belajar dirumuskan dalam tujuan pembelajaran.
Menurut Sudjana (1990: 3) hasil belajar adalah mencerminkan tujuan pada tingkat tertentu yang berhasil dicapai oleh anak didik (siswa) yang dinyatakan dengan angka atau huruf. Hasil pembelajaran yang dimaksud adalah nilai kemampuan siswa setelah evaluasi diberikan sebagai perwujudan dari upaya yang telah dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Pendapat yang sama bahwa hasil belajar adalah nilai-nilai hasil belajar yang pada dasarnya mencerminkan sampai sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh siswa dalam mencapai tujuan pendidikan yang ditentukan oleh masing-masing bidang studi (Sudijono, 1998: 434).
Menurut pendapat Abdurrahman (2003: 37-38) hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses dari seseorang yang berusaha untuk memperoleh suatu bentuk perubahan perilaku yang relative menetap. Dalam kegiatan belajar yang terprogram dan terkontrol disebut kegiatan pembelajaran atau kegiatan instruksional, tujuan belajar telah ditetapkan lebih dahulu oleh guru. Anak yang berhasil dalam belajar adalah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau tujuan-tujuan instruksional.
Menurut Asri (2004: 57) pengetahuan bukanlah suatu konsep yang dapat dipindahkan dari pikiran seseorang yang telah mempunyai pengetahuan kepada pikiran seseorang yang belum mempunyai pengetahuan. Lebih lanjut dikatakan bahwa bila guru bermaksud untuk transfer konsep, ide dan pengetahuannya tentang sesuatu kepada siswa, pentrasferan itu akan diinterpretasikan dan dikonstruksikan oleh siswa sendiri melalui pengalaman dan pengetahuan sendiri.
Hasil belajar adalah istilah yang telah dicapai individu sebagai usaha yang dialami secara langsung serta merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, keterampilan, kecerdasan, kecakapan dalam situasi dan kondisi tertentu (Anonim, 2006: 2). Hasil belajar adalah sebagai hasil atas kepandaian atau keterampilan yang dicapai oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksinya dalam lingkungan (Hamalik, 2003: 152).
Hasil belajar merupakan penguasaan siswa dalam dimensi proses kognitif, dan dimensi pengetahuan taksonomi Bloom dan Anderson setelah kegiatan pembelajaran selama kurun waktu tertentu berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Proses pembelajaran dikatakan berhasil minimal ketuntasan belajar telah tercapai.
Berdasarkan uraian-uraian yang tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah kemampuan belajar pada ranah kognitif yang dimiliki siswa setelah mengalami pengalaman belajar dalam jangka waktu tertentu dalam dalam berbagai rentang situasi berdasarkan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
Komentar
Posting Komentar